Dakwaan |
bahwa pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2023 sekitar pukul 18.30 Wit, pada awalnya ada acara mundu mantu di rumah sdri. SITI NURLAILA Alias Lela, kemudian kita sekeluarga mau mengantarkan kedua mempelai di kel. Dufa – Dufa Kec. Ternate Utara, tetapi saya di telepon oleh suami dari sdri. SITI NURLAILA Alias Lela, kemudian mengatakan kepada saya “kabwa jemput p saya, la saya sama-sama deng torang ade kaka”, kemudian sdri. SITI NURLAILA Alias Lela mendengarkan pembahasan dari suaminya, dan langsung mengatakan kepada saya dengan bahasa “apa - apa sadiki telepon ka atas, pigi ka atas la nae – nae dia di atas”, kemudian sdri. NURSANTI mendengarkan kalimat itu dan langsung mengatakan “astagfirullah bicara apa itu lela”, kemudian sdri. SITI NURLAILA Alias Lela langsung menjawab “mo lapor polisi lapor sudah, polisi tara akan percaya p ngoni”, setelah itu sdri. SITI NURLAILA Alias Lela langsung beranjak pergi meninggalkan tempat kejadian, dan pada tanggal 20 Oktober 2023 saya langsung membuat laporan di polsek untuk mengklarifikasi bahasa yang sdri. SITI NURLAILA Alias Lela katakan kepada saya, setelah dihubungi oleh petugas Polsek Selatan yang bersangkutan malah mengatakan kepada anggota tersebut dengan kalimat “saya tara akan datang, silahkan proses da”, setelah itu saya diarahakan oleh anggota Polsek Selatan untuk membuat laporan di Polres Ternate |