Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TERNATE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2024/PN Tte MIRZAH AHMAD, ST.MT ROHANI DARUS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2024/PN Tte
Tanggal Surat Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MIRZAH AHMAD, ST.MT
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Abdulah ismail. SHMIRZAH AHMAD, ST.MT
Tergugat
NoNama
1ROHANI DARUS
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 167.000.000,00
Petitum
PRIMAIR.
 
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat yang telah menjual perhiasan milik Penggugat dan tidak membayar ganti kerugian sebesar Rp. 166.500.000,- (seratus enam puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) merupakan Perbuatan Melawan Hukum kepada Penggugat;
3. Menghukum Tergugat, membayar KERUGIAN MATERIL sebesar Rp. 167.000.000,- (seratus enam puluh tujuh juta  rupiah) dan KERUGIAN IMMATERIL sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) Dengan demikian total nilai Kerugian Materil dan Immateril yang diderita oleh Penggugat sebesar Rp. Rp. 267.000.000,- (dua ratus enam puluh tujuh juta  rupiah).     
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
 
 
SUBSIDAIR.
Atau   apabila   Pengadilan   berpendapat   lain   mohon   putusan   yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak