Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TERNATE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.G/2024/PN Tte Raehan abdul kadir 1.Frengky z watabone
2.Yulianti maiyo
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 26/Pdt.G/2024/PN Tte
Tanggal Surat Jumat, 17 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Raehan abdul kadir
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Naiman lek.SHRaehan abdul kadir
Tergugat
NoNama
1Frengky z watabone
2Yulianti maiyo
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatan Sah Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag) rumah milik orang Tua Para Tergugat yang terletak di Jalan Pasar Minggu Depan Gardu Nomor 39 Desa Alele  Kec. Suwawa Kabupaten Bualemo Provinsi Gorontalo dan atau benda bergerak dan tidak bergerak milik Para Tergugat;
  3. Menyatakan Sah kwitansi yang di tandatangani oleh Para Tergugat pada Tanggal 03 Oktober 2023;
  4. Menyatakan Sah Surat Peryataan yang dibuat dan di tandatangani oleh Para Tergugat pada Tanggal 03 Oktober 2023;
  5. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi/Ingkar Janji;  
  6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar sisa hutang kepada Penggugat sebesar Rp. 102.000.000,00 (seratus dua juta rupiah) ditamba dengan bunga 5% (persen) terhutung selama 6 bulan tolanya Rp. 122.000.000,00-(seratus dua puluh dua juta rupiah);  
  7. Menghukum Para Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan perkara a quo;
  8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo;       
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak