Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TERNATE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
54/Pdt.Bth/2022/PN Tte Muhammad Lutfi 1.SHENNY THE
2.BILLI ANTAKUSUMA
3.KELVIN ANTAKUSUMA
4.KRISSANDY ANTAKUSUMA
5.FENTJE KAMIS
6.LUTFI ADAM
7.M.ILHAM SARAHA
8.FADLUN SARAHA
9.MASITA SARAHA
10.FATMA SARAHA
11.MARYAM SARAHA
12.RATNA SARAHA
13.IBRAHIM SARAHA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 54/Pdt.Bth/2022/PN Tte
Tanggal Surat Selasa, 26 Jul. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Muhammad Lutfi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rusdi Bachmid S.H.,M.HMuhammad Lutfi
Tergugat
NoNama
1SHENNY THE
2BILLI ANTAKUSUMA
3KELVIN ANTAKUSUMA
4KRISSANDY ANTAKUSUMA
5FENTJE KAMIS
6LUTFI ADAM
7M.ILHAM SARAHA
8FADLUN SARAHA
9MASITA SARAHA
10FATMA SARAHA
11MARYAM SARAHA
12RATNA SARAHA
13IBRAHIM SARAHA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan perlawanan pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan pelawan adalah pelawan yang jujur;
  3. Menyatakan objek sengketa dalam perkara yang diputus dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 04/PK/PDT/2020 tanggal 5 Februari 2020 Jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2788.K/PDT/2018 tanggal 13 November 2018 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor : 03/PDT/2018/PT.TTE tanggal 5 Maret 2018 Jo Putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 36/Pdt.G/2017/PN.Tte tanggal 4 Januari 2018 yakni tanah seluas 17.352 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatasan dengan jalan raya;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Alfred Liando;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Salasa Syarif dan Djumati Syamsi;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik At Tonasa (nama panggilan);

4. Menyatakan bahwa pelaksanaan putusan sebagaimana disebutkan dalam angka 3, tidak dapat dilaksanakan;

5. Menghukum terlawan I, II dan III secara tanggung renteng untuk membayar biara perkara ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak