Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TERNATE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2024/PN Tte Muhammad Umar Matdoan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2024/PN Tte
Tanggal Surat Kamis, 20 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Umar Matdoan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada pemohon Muhammad Umar Matdoan sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama Malik Ibrahim Difinubun,tempat/tanggal lahir : Masohi/31-05-2004, jenis kelamin Laki-laki, Kebangsaan : Indonesia, Tempat tinggal Jl. Seruni Kel. Kampung Pisang, kec. Kota Ternate Tengah untuk menanda tangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi calon TNI AD;
  3. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak