Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TERNATE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2024/PN Tte DEWI WULANDARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2024/PN Tte
Tanggal Surat Kamis, 14 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEWI WULANDARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa di Ternate pada tanggal 6 April 2008 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Handono karena kecelakaan dan telah dikebumikan di Ternate pada tanggal 6 April 2008.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate untuk mencatat kematian tersebut dalam buku register Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Almarhum Handono tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak