Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TERNATE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2024/PN Tte Rahma Samad Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2024/PN Tte
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rahma Samad
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya;
  2. Memberikan Izin Kepada Pemohon Untuk Perbaikan Penulisan, Dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 8271033007230003 Atas Nama FAJAR ARAFA ALI anak Kedua Laki-Laki dari AYAH SUAIB ALI dan IBU RAHMA SAMAD Tertanggal 02 Februari 2024 Pada bagian Tahun Lahir Dari TIGA PULUH JULI DUA RIBU DUA PULUH TIGA Menjadi TIGA PULUH JULI DUA RIBU DUA PULUH;
  3. Memerintahkan Kepada Dinas Catatan Sipil Kota Ternate Untuk Memberikan Catatan Pinggir Tentang pergantian penulisan Tahun Lahir Dari TIGA PULUH JULI DUA RIBU DUA PULUH TIGA Menjadi TIGA PULUH JULI DUA RIBU DUA PULUH Pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 8271033007230003 Atas Nama FAJAR ARAFA ALI anak Kedua Laki-Laki dari AYAH SUAIB ALI dan IBU RAHMA SAMAD Tertanggal 02 Februari 2024;
  4. Membebankan Biaya Permohonan Ini Menurut Hukum dan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku;

 

SUBSIDAIR

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Ternate Berpendapat Lain Mohon Putusan Yang Seadil – Adilnya (Ex Aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak