Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TERNATE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2024/PN Tte Hi Ateng Muhammad Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2024/PN Tte
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hi Ateng Muhammad
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mubarak Abdurrahman SHHi Ateng Muhammad
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa istri Pemohon yang bernama Almh. Aida Umar telah meninggal dunia 14 Mei 2015 pukul 05:00 WIT dan dikebumikan pada tanggal yang sama pukul 16:00 WIT di pekuburan umum Kel. Foramadiahi, Kec. Pulau Ternate, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate untuk dapat mencatatkan adanya penetapan kematian selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini dan di catat dalam register yang diperuntukan untuk itu, agar diterbitkan akta kematian atas nama Almh. Aida Umar;
  4. Biaya perkara menurut hukum

 

SUBSIDER :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon memberikan Penetapan yang sebaik-baiknya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak