Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TERNATE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2023/PN Tte SURYATI KASIM SAUDAH YUSUF Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2023/PN Tte
Tanggal Surat Kamis, 15 Jun. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SURYATI KASIM
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ishak Raja., S.HISURYATI KASIM
Tergugat
NoNama
1SAUDAH YUSUF
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 36.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Seluruhnya;
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan ingkar janji;
  3. Menghukum Tergugat mebayar Pinjaman pokok sejumlah Rp.30.000.000 + 20% = Rp.36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah)  = Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) setiap bulan sampai dengan Tergugat melunasi pinjaman secaras ekaligus kepada Penggugat dalam bentuk TUNAI setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
  4. Menyatakan sita jaminan (Conservatoirbeslaag) yang diletakan oleh  Pengadilan Negeri Ternate adalah sah dan berharga terhadap harta benda milik Tergugat (bergerak dan yang tidak bergerak) untuk disita dan dilelang guna menutupi kerugian materiil Penggugat;
  5. Menyatakan Putusan mempunyai kekuatan eksekusi walaupun ada Verzet, Banding , Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK);
  6. Memerintahkan kepada Tergugat mematuhi putusan terlebih dahulu walaupun ada upaya Verzet, Banding , Kasasi dan atau Peninjauan Kembali (PK);
  7. Menyatakan Putusan mempunyai kekuatan eksekusi walaupun ada Verzet, Banding , Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK);
  8. MenghukumTergugat untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak