Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TERNATE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2023/PN Tte M RACHMAT HIDAYAT SOSAL,ST ADRIYATI M LUMA Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2023/PN Tte
Tanggal Surat Jumat, 24 Feb. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1M RACHMAT HIDAYAT SOSAL,ST
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SARMAN RIADI, SHM RACHMAT HIDAYAT SOSAL,ST
Tergugat
NoNama
1ADRIYATI M LUMA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 270.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan demi Hukum Perbutan Tergugat WANPRESTASI kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar sisah  uang kepada Penggugat sebesar Rp.270,000,000 ( dua ratuh tujuh puluh jutah rupiah) secara tunai dan seketika.
  4. Menyatakan Perjanjian Kontrak Kerja bagi hasil tersebut Sah dan berharga.
  5. Menyatakan Tergugat Patuh dan Tunduk Terhadap Perjanjian kontrak kerja bagi hasil kerja tersebut.
  6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian Materil yang di derita oleh penggugat sebesar Rp 125.000.000 (seratus dua puluh lima juta rupiah).
  7. Menghukum pula Tergugat untuk membayar kerugian imateril yang ditaksir sebesar Rp 100.000.000 ( seratus jutah rupiah).
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak