Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TERNATE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2023/PN Tte BPJS Ketenagakerjaan PT EKSPEDISI MUATAN KAPAL LAUT GADJAH MADA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2023/PN Tte
Tanggal Surat Senin, 08 Mei 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BPJS Ketenagakerjaan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT EKSPEDISI MUATAN KAPAL LAUT GADJAH MADA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 75.282.878,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar dan menyelesaikan kewajibannya kepada PENGGUGAT sebesar Rp 75.282.878 (Tujuh Puluh Lima Juta Dua Ratus Delapan Puluh Dua Delapan Ratus Tujuh Puluh Delapan);
  4. Menyatakan secara sah dan berharga sita jaminan terhadap barang milik TERGUGAT baik barang tetap maupun barang bergerak yang jenis dan jumlahnya akan ditentukan kemudian;
  5. Menyatakan secara hukum bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lain dari Tegugat (Uit Voerbaar Bij Vorraad);
  6. Menghukum kepada TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

Subsidair

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak