Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TERNATE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2023/PN Tte Wahyudi Lukman Sofyan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 6/Pid.C/2023/PN Tte
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 12 Mei 2023
Nomor Surat Pelimpahan No.Pol:BPC/10/V/2023/SAT SAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Wahyudi
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Lukman Sofyan[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Pada Hari, Jumat Tanggal 27 Januari 2023 Sekitar pukul 11.25 Wit Bertempat Di Atas Jalan Raya Di Kel Toboleu Kec Ternate Utara Yang pada Awalnya Korban Sdr RIDWAN SOLEMAN Bersama Dengan Saksi Sdr JALIL Dan Sdri Jija Pergi Untuk melihat Kintal Atau Sebidang Tanah Yang akan Di Beli Oleh Saksi Sdr Jalil Dan Jija, Namun Pada Saat Dalam Perjalanan Tepatnya Di Jalam Raya Kel Toboleu Kec Ternate Utara, Tiba-Tiba Tersangka Sdr LUKMAN SOFYAN Memanggil Korban Sdr RIDWAN SOLEMAN, Namun Korban RIDWAN SOLEMAN Tidak Menghiraukan Dan terus Mengendarai Sepeda Motor Miliknya, Setelah itu tersangka Mengejar Korban Sdr RIDWAN SOLEMAN Dengan Menggunakan Sepeda Motor Miliknya Dan Memberhentikan Motor Milik Korban Sdr RIDWAN SOLEMAN, Setelah itu Korban Dan Tersangka Sama-Sama Turun Dari Sepeda Motor Masing-masing, lalu Tersangka Menghampiri Korban dan mengatakan “ Nganaa Jual Torang pe Orang Tua Pe Tanah,Papancuri,Tidak Tau Diri ” Setelah Itu Korban menjawab Dengan Mengatakan Saya Jual Harta Orang Tuamu Dimana.?, Kalau memang Saya menjual Orang Tuamu Punya Tanah,Tolong Tunjukkan Pembelinya Kepada Saya, Kalau Memang saya Menjual Tanah Milik Orang Tuamu Silahkan Ngana Lapor saya Ke kantor Polisi, Kalau Trada saya Yang Lapor Karena Kamu Sudah Bikin Pencemaran Nama Baik Ke saya, Setelah Itu tersangka Sdr LUKMAN Berjalan Ke Arah Motor Milik Korban Dan Membuka Bagasi Motor Miliknya Lalu Mengeluarkan Benda berupa Pisau sangkur Yang Terisi  Dalam Sarungnya, setelah Itu Korban Sdr RIDWAN SOLEMAN Langsung Kembali Ke Motor Miliknya lalu Pergi meninggalkan Tempat Tersebut, Dengan Tujuan Untuk Menghindari Dari kejaran Tersangka Sdr LUKMAN Yang Telah memegang Sangkur  Dengan Adanya Kejadian Tersebut, korban tidak Terima, Lalu melaporkan kejadian ini ke SPKT POLRES TERNATE Untuk di proses sesuai hukum yang berlaku--------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya