Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TERNATE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
35/Pdt.Bth/2022/PN Tte MUHAMMAD LUTFI 1.SHENNY THE
2.BILLY ANTAKUSUMAN
3.KELVIN ANTAKUSUMAN
4.KRISSANDY ANTAKUSUMAN
5.FENJTE KAMIS
6.LUTFI ADAM
7.HASAN SARAHA
8.FATMA SARAHA
9.MARYAM SARAHA
10.RATNA SARAHA
11.IBRAHIM SARAHA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 35/Pdt.Bth/2022/PN Tte
Tanggal Surat Selasa, 17 Mei 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUHAMMAD LUTFI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RUSDI BACHMID, SHMUHAMMAD LUTFI
Tergugat
NoNama
1SHENNY THE
2BILLY ANTAKUSUMAN
3KELVIN ANTAKUSUMAN
4KRISSANDY ANTAKUSUMAN
5FENJTE KAMIS
6LUTFI ADAM
7HASAN SARAHA
8FATMA SARAHA
9MARYAM SARAHA
10RATNA SARAHA
11IBRAHIM SARAHA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan perlawanan Pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan Pelawan adalah pelawan yang jujur;
  3. Menyatakan objek sengketa dalam perkara yang diputus dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 04 PK/PDT/2020 Tertanggal 05 Februari 2020 jo. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2788 K/PDT/2018 Tertanggal 13 November 2018 jo. Putusan Pengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor : 03/Pdt/2018/PT.TTE tertanggal 05 Maret 2018 jo. Putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor : 36/Pdt.G/2017/PN.TTEĀ  tanggal 4 Januari 2018 yakni tanah seluas 17.352 M2 Dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Raya;
  • Sebeah Barat berbatasan dengan Tanah Milik Alfred Liando;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Salasa Syarif dan Djumati Syamsi;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah milik At Tonasa (nama panggilan);

terdapat kepentingan pihak ke tiga (Pelawan);

4. Menyatakan bahwa pelaksanaan putusan sebagaimana disebutkan dalam angka 3, tidak dapat dilaksanakan;

5. Menghukum terlawan I, II dan III secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak