Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TERNATE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2024/PN Tte RUSLINA JAINAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2024/PN Tte
Tanggal Surat Senin, 20 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUSLINA JAINAL
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Budiyawan L. Pendong, SHRUSLINA JAINAL
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Memberikan Izin Kepada Pemohon Untuk Perbaikan Penulisan, Dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 8271044106200001 Atas Nama ANUM ZELMIRA anak Perempuan dari RUSLINA JAINAL dan Suami ARDIN NYONG Pada bagian Marga Anak Dari ANUM ZELMIRA Menjadi ANUM ZELMIRA ARDIN;

3. Memerintahkan Kepada Dinas Catatan Sipil Kota Ternate Untuk Memberikan Catatan Pinggir Tentang penulisan pada Marga Anak Dari ANUM ZELMIRA Menjadi ANUM ZELMIRA ARDIN Pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor :8271044106200001 anak Perempuan dari RUSLINA JAINAL dan Suami ARDIN NYONG;

4. Membebankan Biaya Permohonan Ini Menurut Hukum dan Peraturan Perundang -Undangan yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak