Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TERNATE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2024/PN Tte Hi Ateng Muhammad Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2024/PN Tte
Tanggal Surat Selasa, 21 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hi Ateng Muhammad
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa istri Pemohon yang bernama Almh. Aida Umar telah meninggal dunia pada tanggal 05 Maret 2017 pukul 05:00 WIT dan dikebumikan pada tanggal yang sama pukul 16:00 WIT di pekuburan umum Kel. Foramadiahi, Kec. Pulau Ternate, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate untuk dapat mencatatkan adanya penetapan kematian selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini dan di catat dalam register yang diperuntukan untuk itu, agar diterbitkan akta kematian atas nama Almh. Aida Umar;
  4. Biaya perkara menurut hukum.

 

SUBSIDER :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon memberikan Penetapan yang sebaik-baiknya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak