Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan Ibu kandung Pemohon yang bernama FATMA A. ALHADAR, telah meninggal dunia Kota Ternate, pada tanggal 26 Mei 1981, karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
- Memerintahkan kepada Pemohon (NURLAILA ALHADAR) untuk melaporkan penetapan Kematian ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate untuk mencatatkan dan menerbitkan Akta Kematian Ibu Kandung Pemohon (FATMA A. ALHADAR) ;
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;
SUBSIDER:
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |