Dakwaan |
Sekitar Pada Hari Sabtu tanggal 23 September 2023, sekitar pukul 12.00 Wit yang bertempat dirumah saya sendiri di kel. Toboleu Kec. Kota Ternate Utara RT/RW 010/006, saya sementara duduk bercerita dengan istri saya kemudian istri saya menunjukan bukti chatingan dan voice note dri tersangka sdri. ELLY WISNA Alias ELLY kepada saya, dimana di dalam chatingan dan voice note tersebut terdapat kata-kata penghinaan kepada kedua orang tua saya, yakni kamlimat tersbut adalah ”mama maninggal sakaratul maut tara sebut laillaha illallah tapi sebut wis wis wis wis, dan papa deng mama di dalaam kubur sana dapa cambuk ulang – ulang” dari bahasa itu saya tidak terima dan saya langsung membuat laporan di Polres Ternate |