Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TERNATE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2024/PN Tte Nurmila Ade Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2024/PN Tte
Tanggal Surat Selasa, 02 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurmila Ade
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon pada akta kelahiran anak pemohon tersebut dari yang semula tertulis bernama KHANZA ALTHAFUNNISA S.A diperbaiki menjadi bernama KHANZA ALTHAFUNNISA;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate untuk mendaftarkan dalam daftar yang tersedia tentang perbaikan nama anak pemohon pada akta kelahiran anak pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak